TENGGELAMNYA HARAPAN
MULYA
Fajar Buana, 14 Januari 2026
Mengapa Jadi Guru
Saya dilahirkan di sebuah desa di salah satu kabupaten di
Jawa Barat, jauh dari gemerlap ibu kota negara. Desa itu bukan sekadar tempat
tinggal, melainkan rahim yang membesarkan jiwa saya. Kehidupan berjalan
sederhana, seperti aliran sungai kecil yang tenang namun setia menghidupi
sawah-sawah di sekitarnya. Pada dekade 1980-an, mayoritas masyarakat adalah
petani. Pagi dimulai dengan embun dan cangkul, sore ditutup dengan senyum lelah
yang jujur. Meski kesejahteraan belum merata, kebersamaan menjadi harta yang
tak ternilai.
Saat usia saya menginjak tujuh atau delapan tahun, kesadaran
tentang kehidupan mulai tumbuh. Di antara profesi yang dikenal
masyarakat—mantri kesehatan, polisi, tentara, dan penyuluh pertanian—ada satu
profesi yang berdiri seperti menara di tengah desa: guru. Guru bukan hanya
pengajar, melainkan simbol kebijaksanaan. Ia dipandang seperti pohon besar,
tempat orang berteduh dari panasnya ketidaktahuan.
Orang tua, kakek, dan seluruh kerabat saya memuliakan guru
dengan hormat yang nyaris sakral. Nama guru disebut dengan penuh adab, seakan
menyebut sesuatu yang luhur. Di sekolah dasar, orang tua selalu berpesan agar
saya menghormati guru setinggi langit, sebab dari lisannya mengalir ilmu yang
mampu mengubah nasib. Guru dianggap serba tahu, serba benar, dan menjadi contoh
hidup tentang bagaimana manusia seharusnya bersikap.
Atmosfer sosial itulah yang diam-diam membentuk cita-cita
saya. Keinginan menjadi guru tumbuh seperti benih yang disiram keteladanan.
Bagi saya, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa:
panggilan untuk menyalakan cahaya, agar generasi setelah saya tidak berjalan
dalam gelap, melainkan melangkah dengan keyakinan dan harapan.
Pilihan Masa Depan
Benih keinginan menjadi guru yang tertanam sejak masa
kanak-kanak tidak serta-merta tumbuh menjadi keputusan yang pasti. Waktu terus
bergerak maju, seperti arus sungai yang tak pernah menoleh ke belakang. Saya
pun memasuki bangku SMA, menjalani kehidupan remaja yang biasa saja, tanpa
prestasi gemilang dan tanpa pula kenakalan yang mencolok. Saya bergaul dengan
teman sebaya secara wajar, tertawa pada hal-hal sederhana, belajar dari
kesalahan kecil, dan perlahan memahami dunia yang lebih luas dari halaman rumah
dan ruang kelas SD.
Didikan orang tua tetap menjadi kompas utama. Rasa hormat
kepada guru adalah nilai yang tidak boleh ditawar. Kekaguman saya kepada guru
tidak hanya berhenti pada perasaan, tetapi menjelma menjadi sikap. Saya
berusaha mengerjakan setiap tugas dengan sungguh-sungguh dan menaati aturan
sekolah sebaik yang saya mampu. Saya sadar, saya bukan siswa yang cerdas atau
menonjol secara akademik. Namun saya percaya, ketekunan adalah cahaya kecil
yang mampu menuntun langkah orang biasa agar tidak tersesat.
Menjelang akhir masa SMA, saya dihadapkan pada sebuah
pertanyaan besar yang tak bisa dihindari: ke mana arah masa depan saya? Pilihan
pendidikan tinggi menjadi pintu menuju kehidupan yang akan saya jalani kelak.
Nama-nama besar seperti ITB dan Unpad sempat hadir dalam angan, seperti
mercusuar di kejauhan—terlihat megah, tetapi terasa sulit didekati. Ketatnya
seleksi masuk serta kaburnya gambaran kehidupan setelah lulus membuat minat itu
perlahan meredup. Minimnya informasi tentang prospek lulusan perguruan tinggi
tersebut menambah keraguan saya.
Perguruan tinggi ikatan dinas juga menjadi pilihan yang
samar. Pengetahuan saya saat itu sangat terbatas. Saya hanya mengenal Akabri,
sementara institusi seperti STAN, IPDN, atau STIP nyaris tak pernah terdengar
di telinga saya. Dalam semangat idealisme remaja, saya sempat bercita-cita
menjadi perwira polisi. Keinginan itu lahir dari hasrat sederhana namun tulus:
ingin berguna, ingin menolong, ingin hadir di tengah kesulitan orang lain.
Namun orang tua tidak menyetujui pilihan tersebut, mungkin karena kerasnya
pendidikan militer dan risiko yang harus ditanggung.
Penolakan itu tidak menghancurkan harapan saya, melainkan
mengarahkannya kembali ke jalur yang lebih saya kenal. Saya pun memilih IKIP,
seolah ingatan tentang guru-guru saya di masa kecil mengetuk kembali kesadaran.
Kekaguman lama itu menjelma menjadi keputusan baru. Orang tua menyambut pilihan
tersebut dengan dukungan penuh. Meski saya tidak berhasil masuk IKIP negeri,
saya melangkah ke FKIP di perguruan tinggi swasta. Dari sanalah perjalanan
hidup saya sebagai calon guru dimulai—bukan sebagai pilihan yang paling
bergengsi, tetapi sebagai jalan yang paling saya pahami dan yakini, sebuah
jalan sunyi yang saya tempuh dengan keyakinan dan harapan.
Menambah Wawasan
Memasuki dunia perkuliahan dengan tujuan yang jelas dan
dukungan penuh dari orang tua menghadirkan rasa tenang yang sulit dilukiskan.
Langkah saya terasa lebih ringan, seolah beban masa depan tidak sepenuhnya saya
pikul sendiri. Di bangku kuliah itulah wawasan saya mulai terbuka lebar.
Teman-teman sekelas datang dari berbagai daerah; dari empat puluh mahasiswa
dalam satu kelas, sekitar tiga puluh di antaranya berasal dari luar kota,
bahkan lintas kabupaten dan provinsi. Mereka membawa logat, kebiasaan, dan cerita
hidup yang beragam, menjadikan ruang kuliah seperti miniatur Indonesia.
Mayoritas teman kuliah saya adalah lulusan SPG—Sekolah
Pendidikan Guru—yang kala itu baru saja dihapus pada tahun 1989. Mereka datang
dengan satu tujuan yang sama: menjadi guru. Saat itu saya merasa bahagia,
sederhana namun utuh, bisa belajar bersama orang-orang yang memiliki semangat
serupa. Baru kemudian, bertahun-tahun setelahnya, saya memahami satu hal yang
dulu luput dari pikiran: mengapa mahasiswa dari kota besar justru jarang
memilih fakultas keguruan di perguruan tinggi negeri. Rupanya, pada dekade 1990-an,
kewibawaan profesi guru di wilayah perkotaan mulai meredup, tak lagi menjadi
simbol prestise seperti di masa sebelumnya. Guru di kota perlahan dipandang
sebagai profesi biasa, bahkan terpinggirkan oleh gemerlap profesi lain.
Syukur alhamdulillah, perjalanan kuliah saya berjalan
relatif lancar. Setelah menyelesaikan lima semester, menjelang akhir semester
enam, saya mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah Sindangwangi,
Majalengka. Di sanalah saya kembali menemukan wajah lain dari profesi guru.
Pada tahun 1990-an, di daerah tersebut, guru masih berdiri tegak sebagai figur
yang dihormati. Dalam obrolan saya dengan anak-anak usia SMA, banyak di antara
mereka yang masih bercita-cita menjadi guru. Suasana ini terasa kontras dengan
kondisi di ibu kota provinsi, seperti dua dunia yang berjalan dengan arah
berbeda.
Usai KKN, saya memasuki semester tujuh dengan dua agenda
besar: praktik mengajar dan penyusunan skripsi. Saya menjalani praktik mengajar
selama tiga bulan di sebuah sekolah swasta. Semangat saya meluap-luap, seperti
api kecil yang akhirnya menemukan sumbu. Meski hanya berstatus guru praktik,
saya merasakan penghormatan tulus dari para siswa. Itu menjadi pengalaman batin
yang menguatkan keyakinan saya bahwa jalan ini memang layak diperjuangkan.
Setelah praktik mengajar, saya menuntaskan skripsi. Meski
penyelesaiannya melampaui target pribadi—yang semula saya harapkan rampung pada
Juli—akhirnya skripsi selesai pada September. Saya mengikuti sidang pada
Oktober 1994 dan, alhamdulillah, dinyatakan lulus. Awal tahun 1995, ijazah saya
terima. Bagi saya, itu bukan sekadar selembar kertas, melainkan penanda bahwa
perjalanan menuju profesi guru telah resmi dimulai, dengan bekal pengalaman,
keyakinan, dan harapan yang kian matang.
Dunia Nyata
Langkah pertama memasuki dunia nyata sering kali tidak
diawali dengan gegap gempita, melainkan dengan kejutan-kejutan kecil yang
mengguncang keyakinan. Setelah menyelesaikan praktik mengajar pada awal tahun
1994, saya diminta tetap mengajar sebagai guru honorer di sekolah tempat saya
praktik. Tawaran itu saya terima dengan hati gembira. Sambil menyusun skripsi,
saya sudah merasakan denyut kehidupan sebagai guru yang sesungguhnya. Maka
ketika saya lulus dan memperoleh ijazah pada awal tahun 1995, status saya
sebagai guru honorer sebenarnya telah lebih dulu melekat.
Namun di sanalah saya berjumpa dengan realitas yang tak
pernah dibahas di ruang kuliah. Saya terkejut ketika memahami sistem
penggajian. Saat itu, honor mengajar ditetapkan sebesar lima ribu rupiah per
jam. Dengan beban mengajar 28 jam pelajaran, saya menghitung secara sederhana:
empat minggu mengajar, setiap minggu bernilai seratus tiga puluh ribu rupiah,
sehingga seharusnya dalam sebulan saya menerima sekitar lima ratus dua puluh
ribu rupiah. Hitungan itu terasa masuk akal, bahkan memberi secercah harapan.
Kenyataannya jauh berbeda. Gaji yang saya terima hanya
seratus tiga puluh ribu rupiah. Satu bulan kerja dibayar seolah-olah hanya satu
minggu. Saat itulah saya baru memahami—atau lebih tepatnya, kebingungan—bahwa
guru bekerja empat minggu, namun yang dibayar hanya satu. Hingga kini, bahkan
sampai tahun 2026, saya masih belum menemukan nama resmi dari aturan atau
undang-undang yang mendasari sistem tersebut. Ia hadir seperti hukum tak
tertulis, diwariskan dari kebiasaan ke kebiasaan, diterima tanpa banyak tanya.
Tak heran bila di kota-kota besar, profesi guru semakin
dijauhi. Untuk menambal penghasilan, sekolah memberi tugas tambahan. Saya
diangkat menjadi wali kelas dengan honor empat puluh ribu rupiah per bulan dan
pembina kegiatan ekstrakurikuler dengan tambahan tiga puluh ribu rupiah. Total
penghasilan saya sebagai guru swasta saat itu sekitar dua ratus ribu rupiah per
bulan—angka yang nyaris setara, bahkan sedikit di bawah, gaji guru PNS bergelar
S1 berpangkat IIIa di sekolah negeri, yang pada tahun 1995 menerima sekitar dua
ratus dua puluh ribu rupiah.
Di titik itulah saya benar-benar memahami arti pengabdian.
Dunia nyata mengajarkan bahwa menjadi guru bukan soal kemewahan, melainkan soal
keteguhan hati. Seperti lilin yang terus menyala meski tubuhnya perlahan habis,
guru tetap berdiri, mengajar, dan memberi terang, meski imbalannya sering kali
jauh dari kata layak.
Jadi Pegawai Negara
Tahun pelajaran 1995–1996 menjadi titik balik yang perlahan
namun pasti mengubah arah perjalanan hidup saya. Rutinitas mengajar tetap saya
jalani sebagaimana sebelumnya: 28 jam pelajaran setiap pekan, ditambah tanggung
jawab sebagai wali kelas dan pembina kegiatan ekstrakurikuler. Hari-hari
berlalu dengan ritme yang padat, kadang melelahkan, namun terasa bermakna. Saya
mulai menyadari bahwa profesi guru bukan lagi sekadar pekerjaan sementara,
melainkan ruang pengabdian yang menuntut ketekunan, kesabaran, dan ketulusan
yang terus diuji oleh waktu.
Di tengah kesibukan itu, pada bulan September 1995, kabar
tentang seleksi penerimaan guru Pegawai Negeri Sipil sampai ke telinga saya.
Pemerintah saat itu membuka kebutuhan besar: sekitar 2.400 guru dari berbagai
mata pelajaran untuk ditempatkan di seluruh wilayah provinsi. Kabar itu
bagaikan angin segar di musim kemarau. Saya mengikutinya dengan perasaan campur
aduk—antara harapan dan keraguan. Saya tidak menggantungkan mimpi terlalu
tinggi, hanya memantapkan niat dan menyerahkan hasilnya kepada Yang Maha Kuasa.
Alhamdulillah, takdir berpihak. Saya dinyatakan lulus.
Surat Keputusan pengangkatan saya terima pada bulan Desember
1995. Penempatan pertama membawa saya kembali ke akar: daerah kelahiran
sendiri. Saya ditugaskan di sebuah SMA negeri yang relatif baru, berdiri sejak
tahun 1989. Gedung sekolah itu menempati bangunan bekas SPG yang berada di
tengah kota. Meski usia sekolah masih muda, denyut kehidupannya terasa kuat.
Letaknya yang strategis membuat kepercayaan masyarakat tumbuh cepat. Sekolah
itu seperti tunas yang baru muncul, namun akarnya sudah mencengkeram kuat tanah
harapan.
Pada masa awal penugasan, saya berada di dua dunia. Saya
masih mengajar di sekolah swasta tempat saya lama mengabdi sebagai honorer,
sekaligus mulai menunaikan tugas di sekolah negeri. Saya tidak berani
serta-merta melepaskan sekolah lama di tengah perjalanan tahun pelajaran. Ada
rasa tanggung jawab moral yang menahan langkah, kekhawatiran meninggalkan
kekosongan yang sulit diisi. Hari-hari saya lalui dengan energi ganda,
berpindah dari satu ruang kelas ke ruang kelas lain, mengajar dengan komitmen
yang sama di dua tempat yang berbeda.
Ketika tahun pelajaran 1995–1996 berakhir, saya akhirnya
mengambil keputusan besar. Dengan berat hati, saya pamit dari sekolah swasta.
Bukan tanpa rasa haru, sebab di sanalah saya belajar arti bertahan dalam
keterbatasan. Sejak itu, saya memusatkan pengabdian di sekolah negeri sesuai
amanah SK PNS yang saya terima.
Sempat terlintas keinginan untuk mengajukan penugasan
sebagai guru yang diperbantukan di sekolah swasta. Namun kebijakan pemerintah
kala itu menghentikan penempatan guru negeri di sekolah swasta. Keinginan itu
pun saya simpan sebagai angan yang tak menemukan jalan. Saya akhirnya menetap
di satu sekolah negeri, menerima keputusan negara dengan lapang dada.
Di fase inilah saya benar-benar memahami makna menjadi
pegawai negara. Ia bukan sekadar status atau jaminan penghasilan yang lebih
pasti, melainkan kesiapan untuk tunduk pada kebijakan, beradaptasi dengan
sistem, dan tetap menjaga api pengabdian agar tidak padam. Saya belajar bahwa
guru PNS pun tetaplah guru—pelayan pendidikan—yang tugas utamanya bukan mencari
kenyamanan, melainkan menumbuhkan generasi, setapak demi setapak, dengan
kesetiaan yang senyap namun teguh.
Awal Langkah yang Berliku
Memasuki masa awal sebagai PNS guru, saya kembali dihadapkan
pada kenyataan yang tidak selalu sejalan dengan bayangan. Hidup seolah memberi
jeda untuk bernapas, namun sekaligus menyodorkan tanjakan yang harus dinaiki
perlahan. Ketika masih mengajar sebagai guru honorer di sekolah swasta,
penghasilan bersih saya sekitar dua ratus dua puluh ribu rupiah. Jika ada
kegiatan sekolah atau tugas tambahan, sering kali saya memperoleh uang makan,
sehingga total penghasilan bulanan bisa mencapai tiga ratus ribu rupiah. Jumlah
itu, meski sederhana, terasa cukup untuk hidup dengan irit dan penuh
kehati-hatian.
Namun ketika resmi diangkat sebagai CPNS, keadaan justru
terasa berbalik. Gaji yang saya terima baru tujuh puluh persen dari gaji penuh,
sekitar seratus sembilan puluh ribu rupiah per bulan. Dengan jarak rumah ke
sekolah yang mencapai sepuluh kilometer dan harus ditempuh dengan dua kali naik
angkutan umum, penghasilan itu kerap tidak mencukupi. Biaya transportasi
menggerus penghasilan seperti pasir yang perlahan mengalir dari genggaman. Pada
masa itu, saya masih harus menerima uluran tangan orang tua, sebuah kenyataan
yang mengajarkan kerendahan hati dan kesabaran.
Setelah status PNS penuh saya terima, gaji meningkat menjadi
sekitar dua ratus tiga puluh ribu rupiah. Jumlah itu sedikit memberi ruang
napas, cukup untuk menutup kekurangan yang selama ini terasa. Pada tahun 1998,
saya mendapat tawaran Kredit Pemilikan Rumah dari BTN. Tawaran itu terdengar
menjanjikan, namun uang muka satu juta rupiah dan cicilan seratus empat puluh
lima ribu per bulan terasa terlalu berat. Meski memiliki tabungan dua setengah
juta rupiah, saya memilih menahan diri.
Tak lama kemudian, seorang rekan guru menawarkan over kredit
rumah setelah dua tahun cicilan, dengan harga dua juta rupiah dan cicilan tetap
seratus empat puluh lima ribu per bulan. Dengan dorongan dan keyakinan dari
beberapa rekan, akhirnya tabungan saya saya serahkan untuk mengambil alih
kredit tersebut. Sejak itu, sisa gaji saya hanya sekitar sembilan puluh ribu
rupiah setiap bulan. Hidup kembali ketat, bahkan sesekali minus, namun ada
keyakinan bahwa ini adalah investasi masa depan.
Harapan itu perlahan terjawab. Pada tahun 1999, Presiden
B.J. Habibie menaikkan penghasilan guru menjadi sekitar tiga ratus lima puluh
ribu rupiah, tanpa hiruk-pikuk pemberitaan. Saya kembali merasa lega. Dua tahun
kemudian, pada 2001, Presiden Abdurrahman Wahid kembali menaikkan gaji menjadi
sekitar empat ratus lima puluh ribu rupiah. Sejak saat itu, cicilan KPR
berjalan lebih lancar, hidup terasa lebih tertata, dan untuk pertama kalinya
saya mampu menabung dari hasil keringat sendiri. Dari langkah yang berliku
itulah, saya belajar bahwa ketekunan sering kali menemukan jalannya setelah
kesabaran diuji.
Tatapan Guru yang Penuh Makna
Saat kembali ke daerah kelahiran, langkah kaki saya seolah
menyusuri lorong waktu. Wajah-wajah lama bermunculan: saudara, kerabat, teman
bermain di masa kanak-kanak, hingga guru-guru yang pernah menanamkan huruf,
angka, dan nilai kehidupan sejak bangku SD dan SMP. Ada rasa hangat yang
pelan-pelan mengalir, seperti ingatan yang lama tertidur lalu terbangun
kembali.
Pada pelaksanaan salat Jumat pertama di tempat tugas saya
sebagai guru di sekolah negeri, takdir mempertemukan saya dengan masa lalu.
Masjid Agung kabupaten hari itu dipenuhi jamaah dari berbagai daerah. Di antara
lautan manusia, saya bertemu dengan seorang guru SMP yang dahulu menjadi wali
kelas saya di kelas tiga. Saat itu beliau masih guru muda, usianya tak terpaut
jauh dari usia saya kala remaja.
Ketika kami bersalaman, beliau bertanya sederhana, “Kerja di
mana kamu sekarang?” Saya menjawab lirih, “Saya di SMAN 2, Pak.” Seketika
tatapannya berubah. Tajam, dalam, dan cukup lama tertambat pada wajah saya.
Seolah ada banyak kata yang ingin beliau ucapkan, namun memilih diam.
Bertahun-tahun kemudian, barulah saya mencoba menafsirkan
tatapan itu. Mungkin dalam benaknya tersimpan tanya: mengapa aku memilih jalan
yang sama—menjadi guru—padahal menurutnya saya memiliki peluang lain yang lebih
menjanjikan secara materi. Barangkali beliau ingin melindungi, agar pahit-getir
yang ia rasakan cukup berhenti pada generasinya.
Tatapan itulah yang kini hidup dalam ingatan saya. Ia
menjadi cermin sekaligus pengingat. Maka kepada murid-murid saya yang bermimpi
menjadi guru, saya sampaikan pesan dengan jujur dan terang: pahami sejak awal
dunia pendidikan di negeri ini. Bukan untuk memadamkan mimpi, melainkan agar
mereka melangkah dengan kesadaran, keteguhan, dan cinta yang utuh.
Bimbingan dari Senior
Menjadi guru muda di sebuah sekolah negeri yang masih
tergolong baru menempatkan saya di lingkungan yang unik sekaligus menantang.
Saya dikelilingi oleh guru-guru senior yang idealis dan sarat pengalaman.
Sebagian besar dari mereka adalah mantan pendidik di SPG, sekolah yang dahulu
mencetak guru-guru dengan disiplin kuat dan jiwa pengabdian yang kokoh. Dari
merekalah saya belajar bahwa menjadi guru tidak cukup hanya menguasai materi
pelajaran, tetapi juga menata sikap, tutur kata, dan keteladanan dalam kehidupan
sehari-hari.
Para senior itu dengan sabar membimbing saya, bukan hanya
dalam cara menyampaikan materi sesuai bidang keilmuan yang linier, tetapi juga
dalam urusan-urusan di luar kelas. Mereka mengarahkan saya memahami pengelolaan
kesiswaan, kehumasan, hingga persoalan sarana dan prasarana sekolah. Namun satu
bidang yang nyaris tidak mereka serahkan kepada saya adalah pengelolaan
kurikulum. Barangkali mereka melihat karakter saya yang cenderung dinamis dan
kurang telaten untuk pekerjaan yang menuntut ketekunan tinggi, kesabaran
panjang, dan kecermatan administratif. Saya menerimanya sebagai bentuk
kejujuran sekaligus pengenalan diri.
Sejak awal menjadi PNS, selain tugas wajib mengajar, saya
dipercaya membantu kepala sekolah di bidang kesiswaan. Mulai tahun 1996 hingga
2002, saya mengabdikan waktu dan tenaga untuk mendampingi kehidupan siswa di
luar ruang kelas. Tugas ini menyita banyak hal: waktu, energi, bahkan materi.
Membina kegiatan ekstrakurikuler menuntut kehadiran guru di luar jam belajar,
sering kali hingga sore, malam, bahkan hari libur. Di lapangan, hubungan guru
dan siswa harus dijaga dengan penuh kehati-hatian—dekat tanpa kehilangan
wibawa, akrab tanpa melunturkan batas.
Tak jarang, dalam kondisi darurat, ketika siswa kekurangan
biaya, uang saku guru menjadi penolong pertama. Belum lagi urusan penegakan
disiplin. Menghadapi siswa SMA yang sedang berada di puncak ego, guru dituntut
bijaksana membaca situasi. Kekerasan sikap justru bisa melahirkan perlawanan;
kelembutan yang tegas sering kali lebih ampuh menenangkan gejolak jiwa remaja.
Setelah enam tahun mengabdi di kesiswaan, saya merasa perlu
menata ulang peran. Saya pun mengajukan permohonan untuk bertugas di bidang
lain. Sejak tahun 2002, saya dipercaya mengemban tugas tambahan di bidang
humas. Di sanalah, dengan bekal bimbingan para senior, saya melanjutkan proses
belajar—belajar menjadi guru yang tidak hanya mengajar, tetapi juga merawat
manusia.
Menghadapi Oknum
Ketika saya menerima tugas tambahan di bagian kehumasan,
bayangan saya tentang peran tersebut terbilang sederhana. Saya mengira tugas
humas hanyalah menjadi penghubung informasi, juru bicara sekolah bagi
masyarakat, khususnya orang tua siswa, yang membutuhkan penjelasan tentang
program, kegiatan, atau kebijakan sekolah. Dalam benak saya, humas adalah
penjaga pintu komunikasi yang tenang dan tertib, bekerja di balik meja dengan
bahasa yang rapi dan santun.
Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Orang tua siswa
ternyata jarang datang untuk meminta informasi secara langsung. Justru yang
paling sering hadir adalah pihak media—atau lebih tepatnya, oknum yang
mengatasnamakan pers. Mereka datang silih berganti, membawa kartu nama dan
senyum yang sulit dibaca. Pada awalnya, saya menyambut mereka dengan sikap
terbuka, mencoba menjalankan fungsi humas sebagaimana mestinya. Tetapi sering
kali, mereka menolak berbicara dengan saya sebagai humas resmi sekolah. Permintaan
mereka hampir selalu sama: bertemu langsung dengan kepala sekolah.
Saya sempat bersikap keras dan ngotot. Saya berpegang pada
prosedur, bahwa humaslah juru bicara sekolah. Namun ketegangan kerap muncul.
Setelah saya telusuri lebih jauh, barulah saya memahami maksud kedatangan
mereka. Ternyata, sebagian besar bukan mencari berita atau klarifikasi
informasi, melainkan mencari “sumbangan”. Permintaan itu sering kali tidak
berkaitan dengan kegiatan sekolah, bahkan kadang disertai tekanan halus yang
mengusik nurani. Di situlah saya mulai merasakan sisi lain dunia pendidikan: ruang
abu-abu yang menuntut kecerdikan sekaligus keteguhan prinsip.
Pengalaman itu menumbuhkan kejengkelan yang pelan-pelan
mengendap. Saya belajar bahwa menjaga nama baik sekolah bukan hanya soal
menyampaikan informasi, tetapi juga menahan godaan dan tekanan yang datang dari
luar. Setelah empat tahun menjalani tugas kehumasan, hingga tahun 2006, saya
merasa cukup. Bukan karena lelah bekerja, melainkan karena ingin menjaga
kewarasan dan idealisme yang tersisa.
Permohonan saya untuk tidak lagi menjabat sebagai humas
akhirnya dikabulkan. Saya kemudian dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wakil
Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana. Bagi saya, itu bukan sekadar
perpindahan jabatan, melainkan kesempatan untuk kembali bekerja di wilayah yang
lebih konkret—mengurus fasilitas, merawat ruang belajar—sebuah bentuk
pengabdian yang lebih sunyi, namun tetap bermakna.
Jabatan Paling Nyaman
Menjadi Wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana
terasa seperti menemukan ritme kerja yang paling selaras dengan watak saya.
Jabatan ini memberi ruang untuk bekerja dengan tenang, meski bukan tanpa beban.
Tugasnya memang sering kali menyita hari libur, namun justru di sanalah saya
belajar bahwa kenyamanan bukan berarti tanpa kerja keras, melainkan adanya
kejelasan arah dan tanggung jawab yang nyata.
Pada hari-hari efektif belajar, dari Senin hingga Sabtu,
rutinitas saya dimulai dengan berkeliling sekolah. Saya mengamati ruang kelas,
memeriksa bangunan, dan mencatat setiap detail kecil yang berpotensi mengganggu
proses belajar. Sarana pendidikan ibarat tulang punggung yang tak terlihat;
ketika ia rapuh, kegiatan belajar pun pincang. Untungnya, pada masa itu kondisi
keuangan sekolah tergolong sehat. Selain subsidi dari pemerintah, ada dukungan
masyarakat berupa iuran orang tua siswa yang dikelola secara bertanggung jawab.
Hal ini memungkinkan perawatan fasilitas dilakukan tanpa harus menunggu
kerusakan menjadi parah.
Masalah yang paling sering saya hadapi bukanlah yang besar,
melainkan yang berulang. Genting bocor dan keramik lantai yang terangkat akibat
perubahan suhu sudah menjadi langganan. Namun yang paling menyita perhatian
adalah bangku dan kursi siswa. Anak-anak SMA, dengan energi yang meluap, sering
duduk tanpa peduli ketertiban. Akibatnya, meja dan kursi cepat rusak. Setiap
tahun, saya hampir pasti memesan dua set ruang kelas—sekitar empat puluh meja
dan delapan puluh kursi—demi memastikan kenyamanan belajar tetap terjaga.
Kerusakan lain yang nyaris menjadi ritual tahunan adalah
handel pintu kelas. Hampir setiap tahun, sebagian besar handel pintu harus
diganti. Entah bagaimana cara siswa menariknya, yang jelas pintu-pintu itu
seolah tak pernah lepas dari tangan-tangan tergesa. Semua itu saya jalani
dengan sabar, sebab saya percaya bahwa fasilitas yang layak adalah bentuk
penghormatan sekolah kepada siswanya.
Pengabdian saya di sekolah ini berlangsung hingga tahun
2013. Saat itu, saya harus mengambil keputusan besar: pindah ke kota lain agar
lebih dekat dengan keluarga. Petualangan panjang di sekolah tersebut pun
berakhir. Namun kenangan tentang lorong-lorong kelas, bangku yang diperbaiki,
dan pintu-pintu yang diganti tetap tinggal sebagai saksi bahwa kenyamanan
sejati dalam bekerja lahir dari keikhlasan menjaga hal-hal kecil yang berdampak
besar.
Menghadapi Birokrasi
Selama hampir delapan belas tahun mengabdi sebagai guru di
kota kelahiran, saya menjalani kehidupan kepegawaian yang terasa ringan dan
tertib. Urusan administrasi—kenaikan pangkat, penyesuaian golongan, hingga
penerbitan surat keputusan—semuanya ditangani oleh bagian kepegawaian di tata
usaha sekolah. Dari golongan IIIa hingga IVa, saya nyaris tak pernah
direpotkan. Saya hanya menjalankan tugas mengajar dan pengabdian, sementara
urusan birokrasi datang sendiri dalam bentuk selembar SK yang rapi dan pasti. Saat
itu, negara terasa hadir sebagai sistem yang melindungi, bukan membebani.
Namun suasana berubah ketika saya harus pindah ke sekolah
baru. Perubahan tata kelola SMA yang semula diurus pemerintah pusat lalu
diserahkan kepada dinas kabupaten menjadikan segalanya jauh lebih rumit. Setiap
pengajuan tugas, mutasi, atau administrasi kepegawaian berubah menjadi labirin
panjang yang melelahkan. Prosedur berlapis, meja demi meja harus dilalui, dan
setiap langkah menuntut kesabaran ekstra. Bukan hanya waktu dan tenaga yang
terkuras, tetapi juga materi dan perasaan. Menghadapi birokrasi saat itu
seperti berjalan di pasir hisap: semakin berusaha cepat, semakin terasa berat.
Pemberlakuan otonomi daerah melahirkan fenomena yang pahit
untuk dikenang. Muncullah “raja-raja kecil” yang haus penghormatan, ingin
disapa dengan takzim, dan menuntut balasan tak tertulis. Perpindahan seorang
guru dari satu daerah ke daerah lain berubah menjadi perjalanan mahal. Setiap
meja yang dilewati seakan memiliki harga, dan biaya itu teramat tinggi bagi
ukuran penghasilan guru. Namun demi satu tujuan mulia—berkumpul kembali dengan
keluarga—semua itu terpaksa saya lalui.
Pengalaman tersebut membuka mata saya. Setelah dua puluh
tahun mengabdi, barulah saya benar-benar menyadari bahwa menjadi guru di negeri
ini sering kali bukan pilihan yang bijaksana secara ekonomi. Ungkapan lama para
senior terasa menampar kenyataan: pangkatnya jenderal, gajinya kopral.
Setelah dua puluh lima tahun mengajar, penghasilan saya masih tertinggal jauh
dibandingkan mantan siswa yang lulus sekitar tahun 2002 dan bekerja di instansi
lain.
Dari situlah saya memahami mengapa banyak guru enggan
mendorong anak-anaknya mengikuti jejak yang sama. Bukan karena profesi guru tak
mulia, melainkan karena sistem sering kali lupa memuliakan mereka yang memilih
setia mendidik.
Beban Administrasi
Memasuki era digital, dunia pendidikan berubah wajah dengan
cepat. Teknologi yang semestinya menjadi alat bantu justru kerap menjelma
menjadi beban baru bagi guru. Di luar kewajiban profesional sebagai
pendidik—menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan proses belajar
mengajar, mengelola absensi, dan mengolah nilai—guru kini dibebani pula oleh
tumpukan administrasi pribadi kepegawaian yang seolah tak bertepi. Tugas-tugas
itu datang bertubi-tubi, menuntut ketelitian tinggi, sementara waktu dan energi
guru kian tergerus.
Administrasi digital menjangkau wilayah yang jauh dari ruang
kelas. Guru harus mengisi data perpajakan, memperbarui beragam aplikasi
kepegawaian, hingga melaporkan harta kekayaan melalui sistem seperti Siharka.
Ironisnya, guru diwajibkan mencatat kekayaan seolah-olah berada di posisi rawan
korupsi, padahal dalam praktiknya, guru tidak mengelola anggaran negara secara
langsung. Kecuali kepala sekolah atau pejabat tertentu yang memiliki kewenangan
tambahan, sebagian besar guru hanya mengelola kelas dan peserta didik. Di titik
ini, logika kebijakan sering terasa timpang, seakan lupa membedakan peran dan
tanggung jawab.
Selain itu, urusan kepegawaian yang berkaitan dengan Badan
Kepegawaian Negara serta pengisian data Dapodik turut membebani. Secara ideal,
tugas-tugas tersebut semestinya ditangani oleh bagian tata usaha. Namun
kenyataan di lapangan berbicara lain. Posisi tata usaha dalam sistem pendidikan
kerap tidak diprioritaskan. Jumlahnya terbatas, kewenangannya menyempit, dan
pengembangannya minim. Akibatnya, guru dipaksa mengurus administrasi dirinya
sendiri, bahkan sering kali membantu mengurus administrasi sekolah secara
keseluruhan.
Yang paling memberatkan bukan hanya banyaknya tugas,
melainkan ancaman yang menyertainya. Ketika satu data terlambat diisi atau satu
aplikasi belum diperbarui, sanksi administratif mengintai—dari penundaan hak
hingga ancaman terberat sebagai ASN. Guru pun hidup dalam kecemasan
administratif, seperti berjalan di atas tali tipis.
Di tengah situasi ini, esensi profesi guru perlahan
terpinggirkan. Waktu yang seharusnya digunakan untuk membaca, merenung, dan
memperbaiki kualitas pembelajaran habis untuk mengejar tenggat sistem. Beban
administrasi akhirnya menjadi bayang-bayang panjang yang mengiringi langkah
guru, menguji ketahanan batin mereka yang masih setia berdiri di ruang kelas.
Realita Dunia Pendidikan
Setelah lebih dari tiga puluh tahun berada di dalam dunia
pendidikan, saya memandang wajah pendidikan negeri ini dengan perasaan yang
tidak sederhana. Ada cinta yang tak pernah padam, tetapi juga ada kegelisahan
yang kian menumpuk. Pemerintah tampak terus bergerak, mengeluarkan kebijakan
demi kebijakan, namun sering kali kehilangan pemahaman paling dasar tentang apa
yang sesungguhnya dibutuhkan sekolah. Padahal fondasi pendidikan itu jelas:
gedung sekolah, guru, siswa, dan kurikulum. Keempatnya harus hadir secara utuh.
Jika satu saja pincang, pendidikan akan berjalan tertatih, seperti tubuh yang
dipaksa berlari dengan tulang yang retak.
Hingga hari ini, masih banyak sekolah negeri yang tidak
memiliki gedung sendiri. Mereka berpindah-pindah, menumpang di sekolah lain,
berbagi ruang dan waktu. Kondisi ini bukan sekadar persoalan fisik, tetapi
persoalan psikologis dan akademik. Proses belajar menjadi terpotong-potong,
waktu efektif menyusut, dan mustahil kurikulum yang padat dapat tersampaikan
secara tuntas. Pendidikan kehilangan stabilitasnya sebagai ruang aman untuk
tumbuh.
Masalah guru pun tak kalah pelik. Secara prinsip, sekolah
negeri seharusnya tidak lagi bergantung pada guru honorer. Namun realitas
memaksa sekolah bersikap pragmatis. Tanpa guru honorer, ada mata pelajaran yang
sama sekali tidak diajarkan. Padahal negara memiliki data lengkap melalui
Dapodik: jumlah sekolah, siswa, rombongan belajar, hingga kebutuhan guru.
Ironisnya, data yang begitu rinci sering kali hanya menjadi arsip digital,
bukan dasar kebijakan pemetaan dan pemenuhan kebutuhan guru secara serius.
Persoalan siswa juga tak sederhana. Sistem penerimaan
berbasis domisili memang menjanjikan pemerataan, tetapi sering kali
mengorbankan potensi. Anak-anak cerdas yang tinggal jauh dari sekolah unggulan
tersingkir oleh jarak, bukan oleh kemampuan. Keadilan administratif kadang
mengalahkan keadilan substantif.
Sementara itu, kurikulum terus berganti arah. Negara ini
tampak gemar menoleh keluar—Amerika, Jepang, Australia, hingga Finlandia—lalu
meniru sistem mereka. Namun yang sering dilupakan adalah relnya. Kita ingin
menjalankan kereta cepat seperti Shinkansen atau TGV, tetapi rel yang dipakai
masih peninggalan Kolonial. Tanpa memperbaiki fondasi, terutama kesejahteraan
dan martabat guru, kurikulum sehebat apa pun hanya akan menjadi dokumen indah
di atas kertas.
Guru bukan mesin pengajar. Guru juga manusia dengan mimpi
dan kebutuhan. Ingin anaknya sekolah tinggi, ingin hidup sehat, ingin sesekali
beristirahat dari penat. Ketika di negara lain gaji guru mencerminkan
penghormatan negara, di sini kesenjangan masih terasa tajam. Tidak heran jika
banyak guru tidak lagi berharap anak-anaknya mengikuti jejak yang sama.
Keruwetan status guru—PNS, PPPK, paruh waktu, honorer
negeri, yayasan, swasta—menambah kekacauan sistem. Seharusnya sederhana: guru
negeri dan guru swasta, dengan hak dan kewajiban yang jelas. Ditambah lagi,
janji politik pendidikan gratis membuat peran orang tua seolah dihapus, padahal
undang-undang pendidikan menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan adalah tanggung
jawab bersama: pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
Inilah refleksi saya setelah tiga dekade mengabdi.
Pendidikan kita tidak kekurangan niat baik, tetapi sering kehilangan keberanian
untuk jujur pada kenyataan. Selama fondasi tidak diperkuat, selama guru masih
diminta berlari dengan beban berlapis, pendidikan akan terus berjalan—namun
tertatih, lelah, dan jauh dari cita-cita yang kita agungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar