Selasa, 13 Januari 2026

TENGGELAMNYA HARAPAN YANG MULYA

 

TENGGELAMNYA HARAPAN MULYA

Fajar Buana, 14 Januari 2026

Mengapa Jadi Guru

Saya dilahirkan di sebuah desa di salah satu kabupaten di Jawa Barat, jauh dari gemerlap ibu kota negara. Desa itu bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rahim yang membesarkan jiwa saya. Kehidupan berjalan sederhana, seperti aliran sungai kecil yang tenang namun setia menghidupi sawah-sawah di sekitarnya. Pada dekade 1980-an, mayoritas masyarakat adalah petani. Pagi dimulai dengan embun dan cangkul, sore ditutup dengan senyum lelah yang jujur. Meski kesejahteraan belum merata, kebersamaan menjadi harta yang tak ternilai.

Saat usia saya menginjak tujuh atau delapan tahun, kesadaran tentang kehidupan mulai tumbuh. Di antara profesi yang dikenal masyarakat—mantri kesehatan, polisi, tentara, dan penyuluh pertanian—ada satu profesi yang berdiri seperti menara di tengah desa: guru. Guru bukan hanya pengajar, melainkan simbol kebijaksanaan. Ia dipandang seperti pohon besar, tempat orang berteduh dari panasnya ketidaktahuan.

Orang tua, kakek, dan seluruh kerabat saya memuliakan guru dengan hormat yang nyaris sakral. Nama guru disebut dengan penuh adab, seakan menyebut sesuatu yang luhur. Di sekolah dasar, orang tua selalu berpesan agar saya menghormati guru setinggi langit, sebab dari lisannya mengalir ilmu yang mampu mengubah nasib. Guru dianggap serba tahu, serba benar, dan menjadi contoh hidup tentang bagaimana manusia seharusnya bersikap.

Atmosfer sosial itulah yang diam-diam membentuk cita-cita saya. Keinginan menjadi guru tumbuh seperti benih yang disiram keteladanan. Bagi saya, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa: panggilan untuk menyalakan cahaya, agar generasi setelah saya tidak berjalan dalam gelap, melainkan melangkah dengan keyakinan dan harapan.

Pilihan Masa Depan

Benih keinginan menjadi guru yang tertanam sejak masa kanak-kanak tidak serta-merta tumbuh menjadi keputusan yang pasti. Waktu terus bergerak maju, seperti arus sungai yang tak pernah menoleh ke belakang. Saya pun memasuki bangku SMA, menjalani kehidupan remaja yang biasa saja, tanpa prestasi gemilang dan tanpa pula kenakalan yang mencolok. Saya bergaul dengan teman sebaya secara wajar, tertawa pada hal-hal sederhana, belajar dari kesalahan kecil, dan perlahan memahami dunia yang lebih luas dari halaman rumah dan ruang kelas SD.

Didikan orang tua tetap menjadi kompas utama. Rasa hormat kepada guru adalah nilai yang tidak boleh ditawar. Kekaguman saya kepada guru tidak hanya berhenti pada perasaan, tetapi menjelma menjadi sikap. Saya berusaha mengerjakan setiap tugas dengan sungguh-sungguh dan menaati aturan sekolah sebaik yang saya mampu. Saya sadar, saya bukan siswa yang cerdas atau menonjol secara akademik. Namun saya percaya, ketekunan adalah cahaya kecil yang mampu menuntun langkah orang biasa agar tidak tersesat.

Menjelang akhir masa SMA, saya dihadapkan pada sebuah pertanyaan besar yang tak bisa dihindari: ke mana arah masa depan saya? Pilihan pendidikan tinggi menjadi pintu menuju kehidupan yang akan saya jalani kelak. Nama-nama besar seperti ITB dan Unpad sempat hadir dalam angan, seperti mercusuar di kejauhan—terlihat megah, tetapi terasa sulit didekati. Ketatnya seleksi masuk serta kaburnya gambaran kehidupan setelah lulus membuat minat itu perlahan meredup. Minimnya informasi tentang prospek lulusan perguruan tinggi tersebut menambah keraguan saya.

Perguruan tinggi ikatan dinas juga menjadi pilihan yang samar. Pengetahuan saya saat itu sangat terbatas. Saya hanya mengenal Akabri, sementara institusi seperti STAN, IPDN, atau STIP nyaris tak pernah terdengar di telinga saya. Dalam semangat idealisme remaja, saya sempat bercita-cita menjadi perwira polisi. Keinginan itu lahir dari hasrat sederhana namun tulus: ingin berguna, ingin menolong, ingin hadir di tengah kesulitan orang lain. Namun orang tua tidak menyetujui pilihan tersebut, mungkin karena kerasnya pendidikan militer dan risiko yang harus ditanggung.

Penolakan itu tidak menghancurkan harapan saya, melainkan mengarahkannya kembali ke jalur yang lebih saya kenal. Saya pun memilih IKIP, seolah ingatan tentang guru-guru saya di masa kecil mengetuk kembali kesadaran. Kekaguman lama itu menjelma menjadi keputusan baru. Orang tua menyambut pilihan tersebut dengan dukungan penuh. Meski saya tidak berhasil masuk IKIP negeri, saya melangkah ke FKIP di perguruan tinggi swasta. Dari sanalah perjalanan hidup saya sebagai calon guru dimulai—bukan sebagai pilihan yang paling bergengsi, tetapi sebagai jalan yang paling saya pahami dan yakini, sebuah jalan sunyi yang saya tempuh dengan keyakinan dan harapan.

Menambah Wawasan

Memasuki dunia perkuliahan dengan tujuan yang jelas dan dukungan penuh dari orang tua menghadirkan rasa tenang yang sulit dilukiskan. Langkah saya terasa lebih ringan, seolah beban masa depan tidak sepenuhnya saya pikul sendiri. Di bangku kuliah itulah wawasan saya mulai terbuka lebar. Teman-teman sekelas datang dari berbagai daerah; dari empat puluh mahasiswa dalam satu kelas, sekitar tiga puluh di antaranya berasal dari luar kota, bahkan lintas kabupaten dan provinsi. Mereka membawa logat, kebiasaan, dan cerita hidup yang beragam, menjadikan ruang kuliah seperti miniatur Indonesia.

Mayoritas teman kuliah saya adalah lulusan SPG—Sekolah Pendidikan Guru—yang kala itu baru saja dihapus pada tahun 1989. Mereka datang dengan satu tujuan yang sama: menjadi guru. Saat itu saya merasa bahagia, sederhana namun utuh, bisa belajar bersama orang-orang yang memiliki semangat serupa. Baru kemudian, bertahun-tahun setelahnya, saya memahami satu hal yang dulu luput dari pikiran: mengapa mahasiswa dari kota besar justru jarang memilih fakultas keguruan di perguruan tinggi negeri. Rupanya, pada dekade 1990-an, kewibawaan profesi guru di wilayah perkotaan mulai meredup, tak lagi menjadi simbol prestise seperti di masa sebelumnya. Guru di kota perlahan dipandang sebagai profesi biasa, bahkan terpinggirkan oleh gemerlap profesi lain.

Syukur alhamdulillah, perjalanan kuliah saya berjalan relatif lancar. Setelah menyelesaikan lima semester, menjelang akhir semester enam, saya mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah Sindangwangi, Majalengka. Di sanalah saya kembali menemukan wajah lain dari profesi guru. Pada tahun 1990-an, di daerah tersebut, guru masih berdiri tegak sebagai figur yang dihormati. Dalam obrolan saya dengan anak-anak usia SMA, banyak di antara mereka yang masih bercita-cita menjadi guru. Suasana ini terasa kontras dengan kondisi di ibu kota provinsi, seperti dua dunia yang berjalan dengan arah berbeda.

Usai KKN, saya memasuki semester tujuh dengan dua agenda besar: praktik mengajar dan penyusunan skripsi. Saya menjalani praktik mengajar selama tiga bulan di sebuah sekolah swasta. Semangat saya meluap-luap, seperti api kecil yang akhirnya menemukan sumbu. Meski hanya berstatus guru praktik, saya merasakan penghormatan tulus dari para siswa. Itu menjadi pengalaman batin yang menguatkan keyakinan saya bahwa jalan ini memang layak diperjuangkan.

Setelah praktik mengajar, saya menuntaskan skripsi. Meski penyelesaiannya melampaui target pribadi—yang semula saya harapkan rampung pada Juli—akhirnya skripsi selesai pada September. Saya mengikuti sidang pada Oktober 1994 dan, alhamdulillah, dinyatakan lulus. Awal tahun 1995, ijazah saya terima. Bagi saya, itu bukan sekadar selembar kertas, melainkan penanda bahwa perjalanan menuju profesi guru telah resmi dimulai, dengan bekal pengalaman, keyakinan, dan harapan yang kian matang.

Dunia Nyata

Langkah pertama memasuki dunia nyata sering kali tidak diawali dengan gegap gempita, melainkan dengan kejutan-kejutan kecil yang mengguncang keyakinan. Setelah menyelesaikan praktik mengajar pada awal tahun 1994, saya diminta tetap mengajar sebagai guru honorer di sekolah tempat saya praktik. Tawaran itu saya terima dengan hati gembira. Sambil menyusun skripsi, saya sudah merasakan denyut kehidupan sebagai guru yang sesungguhnya. Maka ketika saya lulus dan memperoleh ijazah pada awal tahun 1995, status saya sebagai guru honorer sebenarnya telah lebih dulu melekat.

Namun di sanalah saya berjumpa dengan realitas yang tak pernah dibahas di ruang kuliah. Saya terkejut ketika memahami sistem penggajian. Saat itu, honor mengajar ditetapkan sebesar lima ribu rupiah per jam. Dengan beban mengajar 28 jam pelajaran, saya menghitung secara sederhana: empat minggu mengajar, setiap minggu bernilai seratus tiga puluh ribu rupiah, sehingga seharusnya dalam sebulan saya menerima sekitar lima ratus dua puluh ribu rupiah. Hitungan itu terasa masuk akal, bahkan memberi secercah harapan.

Kenyataannya jauh berbeda. Gaji yang saya terima hanya seratus tiga puluh ribu rupiah. Satu bulan kerja dibayar seolah-olah hanya satu minggu. Saat itulah saya baru memahami—atau lebih tepatnya, kebingungan—bahwa guru bekerja empat minggu, namun yang dibayar hanya satu. Hingga kini, bahkan sampai tahun 2026, saya masih belum menemukan nama resmi dari aturan atau undang-undang yang mendasari sistem tersebut. Ia hadir seperti hukum tak tertulis, diwariskan dari kebiasaan ke kebiasaan, diterima tanpa banyak tanya.

Tak heran bila di kota-kota besar, profesi guru semakin dijauhi. Untuk menambal penghasilan, sekolah memberi tugas tambahan. Saya diangkat menjadi wali kelas dengan honor empat puluh ribu rupiah per bulan dan pembina kegiatan ekstrakurikuler dengan tambahan tiga puluh ribu rupiah. Total penghasilan saya sebagai guru swasta saat itu sekitar dua ratus ribu rupiah per bulan—angka yang nyaris setara, bahkan sedikit di bawah, gaji guru PNS bergelar S1 berpangkat IIIa di sekolah negeri, yang pada tahun 1995 menerima sekitar dua ratus dua puluh ribu rupiah.

Di titik itulah saya benar-benar memahami arti pengabdian. Dunia nyata mengajarkan bahwa menjadi guru bukan soal kemewahan, melainkan soal keteguhan hati. Seperti lilin yang terus menyala meski tubuhnya perlahan habis, guru tetap berdiri, mengajar, dan memberi terang, meski imbalannya sering kali jauh dari kata layak.

Jadi Pegawai Negara

Tahun pelajaran 1995–1996 menjadi titik balik yang perlahan namun pasti mengubah arah perjalanan hidup saya. Rutinitas mengajar tetap saya jalani sebagaimana sebelumnya: 28 jam pelajaran setiap pekan, ditambah tanggung jawab sebagai wali kelas dan pembina kegiatan ekstrakurikuler. Hari-hari berlalu dengan ritme yang padat, kadang melelahkan, namun terasa bermakna. Saya mulai menyadari bahwa profesi guru bukan lagi sekadar pekerjaan sementara, melainkan ruang pengabdian yang menuntut ketekunan, kesabaran, dan ketulusan yang terus diuji oleh waktu.

Di tengah kesibukan itu, pada bulan September 1995, kabar tentang seleksi penerimaan guru Pegawai Negeri Sipil sampai ke telinga saya. Pemerintah saat itu membuka kebutuhan besar: sekitar 2.400 guru dari berbagai mata pelajaran untuk ditempatkan di seluruh wilayah provinsi. Kabar itu bagaikan angin segar di musim kemarau. Saya mengikutinya dengan perasaan campur aduk—antara harapan dan keraguan. Saya tidak menggantungkan mimpi terlalu tinggi, hanya memantapkan niat dan menyerahkan hasilnya kepada Yang Maha Kuasa. Alhamdulillah, takdir berpihak. Saya dinyatakan lulus.

Surat Keputusan pengangkatan saya terima pada bulan Desember 1995. Penempatan pertama membawa saya kembali ke akar: daerah kelahiran sendiri. Saya ditugaskan di sebuah SMA negeri yang relatif baru, berdiri sejak tahun 1989. Gedung sekolah itu menempati bangunan bekas SPG yang berada di tengah kota. Meski usia sekolah masih muda, denyut kehidupannya terasa kuat. Letaknya yang strategis membuat kepercayaan masyarakat tumbuh cepat. Sekolah itu seperti tunas yang baru muncul, namun akarnya sudah mencengkeram kuat tanah harapan.

Pada masa awal penugasan, saya berada di dua dunia. Saya masih mengajar di sekolah swasta tempat saya lama mengabdi sebagai honorer, sekaligus mulai menunaikan tugas di sekolah negeri. Saya tidak berani serta-merta melepaskan sekolah lama di tengah perjalanan tahun pelajaran. Ada rasa tanggung jawab moral yang menahan langkah, kekhawatiran meninggalkan kekosongan yang sulit diisi. Hari-hari saya lalui dengan energi ganda, berpindah dari satu ruang kelas ke ruang kelas lain, mengajar dengan komitmen yang sama di dua tempat yang berbeda.

Ketika tahun pelajaran 1995–1996 berakhir, saya akhirnya mengambil keputusan besar. Dengan berat hati, saya pamit dari sekolah swasta. Bukan tanpa rasa haru, sebab di sanalah saya belajar arti bertahan dalam keterbatasan. Sejak itu, saya memusatkan pengabdian di sekolah negeri sesuai amanah SK PNS yang saya terima.

Sempat terlintas keinginan untuk mengajukan penugasan sebagai guru yang diperbantukan di sekolah swasta. Namun kebijakan pemerintah kala itu menghentikan penempatan guru negeri di sekolah swasta. Keinginan itu pun saya simpan sebagai angan yang tak menemukan jalan. Saya akhirnya menetap di satu sekolah negeri, menerima keputusan negara dengan lapang dada.

Di fase inilah saya benar-benar memahami makna menjadi pegawai negara. Ia bukan sekadar status atau jaminan penghasilan yang lebih pasti, melainkan kesiapan untuk tunduk pada kebijakan, beradaptasi dengan sistem, dan tetap menjaga api pengabdian agar tidak padam. Saya belajar bahwa guru PNS pun tetaplah guru—pelayan pendidikan—yang tugas utamanya bukan mencari kenyamanan, melainkan menumbuhkan generasi, setapak demi setapak, dengan kesetiaan yang senyap namun teguh.

Awal Langkah yang Berliku

Memasuki masa awal sebagai PNS guru, saya kembali dihadapkan pada kenyataan yang tidak selalu sejalan dengan bayangan. Hidup seolah memberi jeda untuk bernapas, namun sekaligus menyodorkan tanjakan yang harus dinaiki perlahan. Ketika masih mengajar sebagai guru honorer di sekolah swasta, penghasilan bersih saya sekitar dua ratus dua puluh ribu rupiah. Jika ada kegiatan sekolah atau tugas tambahan, sering kali saya memperoleh uang makan, sehingga total penghasilan bulanan bisa mencapai tiga ratus ribu rupiah. Jumlah itu, meski sederhana, terasa cukup untuk hidup dengan irit dan penuh kehati-hatian.

Namun ketika resmi diangkat sebagai CPNS, keadaan justru terasa berbalik. Gaji yang saya terima baru tujuh puluh persen dari gaji penuh, sekitar seratus sembilan puluh ribu rupiah per bulan. Dengan jarak rumah ke sekolah yang mencapai sepuluh kilometer dan harus ditempuh dengan dua kali naik angkutan umum, penghasilan itu kerap tidak mencukupi. Biaya transportasi menggerus penghasilan seperti pasir yang perlahan mengalir dari genggaman. Pada masa itu, saya masih harus menerima uluran tangan orang tua, sebuah kenyataan yang mengajarkan kerendahan hati dan kesabaran.

Setelah status PNS penuh saya terima, gaji meningkat menjadi sekitar dua ratus tiga puluh ribu rupiah. Jumlah itu sedikit memberi ruang napas, cukup untuk menutup kekurangan yang selama ini terasa. Pada tahun 1998, saya mendapat tawaran Kredit Pemilikan Rumah dari BTN. Tawaran itu terdengar menjanjikan, namun uang muka satu juta rupiah dan cicilan seratus empat puluh lima ribu per bulan terasa terlalu berat. Meski memiliki tabungan dua setengah juta rupiah, saya memilih menahan diri.

Tak lama kemudian, seorang rekan guru menawarkan over kredit rumah setelah dua tahun cicilan, dengan harga dua juta rupiah dan cicilan tetap seratus empat puluh lima ribu per bulan. Dengan dorongan dan keyakinan dari beberapa rekan, akhirnya tabungan saya saya serahkan untuk mengambil alih kredit tersebut. Sejak itu, sisa gaji saya hanya sekitar sembilan puluh ribu rupiah setiap bulan. Hidup kembali ketat, bahkan sesekali minus, namun ada keyakinan bahwa ini adalah investasi masa depan.

Harapan itu perlahan terjawab. Pada tahun 1999, Presiden B.J. Habibie menaikkan penghasilan guru menjadi sekitar tiga ratus lima puluh ribu rupiah, tanpa hiruk-pikuk pemberitaan. Saya kembali merasa lega. Dua tahun kemudian, pada 2001, Presiden Abdurrahman Wahid kembali menaikkan gaji menjadi sekitar empat ratus lima puluh ribu rupiah. Sejak saat itu, cicilan KPR berjalan lebih lancar, hidup terasa lebih tertata, dan untuk pertama kalinya saya mampu menabung dari hasil keringat sendiri. Dari langkah yang berliku itulah, saya belajar bahwa ketekunan sering kali menemukan jalannya setelah kesabaran diuji.

Tatapan Guru yang Penuh Makna

Saat kembali ke daerah kelahiran, langkah kaki saya seolah menyusuri lorong waktu. Wajah-wajah lama bermunculan: saudara, kerabat, teman bermain di masa kanak-kanak, hingga guru-guru yang pernah menanamkan huruf, angka, dan nilai kehidupan sejak bangku SD dan SMP. Ada rasa hangat yang pelan-pelan mengalir, seperti ingatan yang lama tertidur lalu terbangun kembali.

Pada pelaksanaan salat Jumat pertama di tempat tugas saya sebagai guru di sekolah negeri, takdir mempertemukan saya dengan masa lalu. Masjid Agung kabupaten hari itu dipenuhi jamaah dari berbagai daerah. Di antara lautan manusia, saya bertemu dengan seorang guru SMP yang dahulu menjadi wali kelas saya di kelas tiga. Saat itu beliau masih guru muda, usianya tak terpaut jauh dari usia saya kala remaja.

Ketika kami bersalaman, beliau bertanya sederhana, “Kerja di mana kamu sekarang?” Saya menjawab lirih, “Saya di SMAN 2, Pak.” Seketika tatapannya berubah. Tajam, dalam, dan cukup lama tertambat pada wajah saya. Seolah ada banyak kata yang ingin beliau ucapkan, namun memilih diam.

Bertahun-tahun kemudian, barulah saya mencoba menafsirkan tatapan itu. Mungkin dalam benaknya tersimpan tanya: mengapa aku memilih jalan yang sama—menjadi guru—padahal menurutnya saya memiliki peluang lain yang lebih menjanjikan secara materi. Barangkali beliau ingin melindungi, agar pahit-getir yang ia rasakan cukup berhenti pada generasinya.

Tatapan itulah yang kini hidup dalam ingatan saya. Ia menjadi cermin sekaligus pengingat. Maka kepada murid-murid saya yang bermimpi menjadi guru, saya sampaikan pesan dengan jujur dan terang: pahami sejak awal dunia pendidikan di negeri ini. Bukan untuk memadamkan mimpi, melainkan agar mereka melangkah dengan kesadaran, keteguhan, dan cinta yang utuh.

Bimbingan dari Senior

Menjadi guru muda di sebuah sekolah negeri yang masih tergolong baru menempatkan saya di lingkungan yang unik sekaligus menantang. Saya dikelilingi oleh guru-guru senior yang idealis dan sarat pengalaman. Sebagian besar dari mereka adalah mantan pendidik di SPG, sekolah yang dahulu mencetak guru-guru dengan disiplin kuat dan jiwa pengabdian yang kokoh. Dari merekalah saya belajar bahwa menjadi guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga menata sikap, tutur kata, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Para senior itu dengan sabar membimbing saya, bukan hanya dalam cara menyampaikan materi sesuai bidang keilmuan yang linier, tetapi juga dalam urusan-urusan di luar kelas. Mereka mengarahkan saya memahami pengelolaan kesiswaan, kehumasan, hingga persoalan sarana dan prasarana sekolah. Namun satu bidang yang nyaris tidak mereka serahkan kepada saya adalah pengelolaan kurikulum. Barangkali mereka melihat karakter saya yang cenderung dinamis dan kurang telaten untuk pekerjaan yang menuntut ketekunan tinggi, kesabaran panjang, dan kecermatan administratif. Saya menerimanya sebagai bentuk kejujuran sekaligus pengenalan diri.

Sejak awal menjadi PNS, selain tugas wajib mengajar, saya dipercaya membantu kepala sekolah di bidang kesiswaan. Mulai tahun 1996 hingga 2002, saya mengabdikan waktu dan tenaga untuk mendampingi kehidupan siswa di luar ruang kelas. Tugas ini menyita banyak hal: waktu, energi, bahkan materi. Membina kegiatan ekstrakurikuler menuntut kehadiran guru di luar jam belajar, sering kali hingga sore, malam, bahkan hari libur. Di lapangan, hubungan guru dan siswa harus dijaga dengan penuh kehati-hatian—dekat tanpa kehilangan wibawa, akrab tanpa melunturkan batas.

Tak jarang, dalam kondisi darurat, ketika siswa kekurangan biaya, uang saku guru menjadi penolong pertama. Belum lagi urusan penegakan disiplin. Menghadapi siswa SMA yang sedang berada di puncak ego, guru dituntut bijaksana membaca situasi. Kekerasan sikap justru bisa melahirkan perlawanan; kelembutan yang tegas sering kali lebih ampuh menenangkan gejolak jiwa remaja.

Setelah enam tahun mengabdi di kesiswaan, saya merasa perlu menata ulang peran. Saya pun mengajukan permohonan untuk bertugas di bidang lain. Sejak tahun 2002, saya dipercaya mengemban tugas tambahan di bidang humas. Di sanalah, dengan bekal bimbingan para senior, saya melanjutkan proses belajar—belajar menjadi guru yang tidak hanya mengajar, tetapi juga merawat manusia.

Menghadapi Oknum

Ketika saya menerima tugas tambahan di bagian kehumasan, bayangan saya tentang peran tersebut terbilang sederhana. Saya mengira tugas humas hanyalah menjadi penghubung informasi, juru bicara sekolah bagi masyarakat, khususnya orang tua siswa, yang membutuhkan penjelasan tentang program, kegiatan, atau kebijakan sekolah. Dalam benak saya, humas adalah penjaga pintu komunikasi yang tenang dan tertib, bekerja di balik meja dengan bahasa yang rapi dan santun.

Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Orang tua siswa ternyata jarang datang untuk meminta informasi secara langsung. Justru yang paling sering hadir adalah pihak media—atau lebih tepatnya, oknum yang mengatasnamakan pers. Mereka datang silih berganti, membawa kartu nama dan senyum yang sulit dibaca. Pada awalnya, saya menyambut mereka dengan sikap terbuka, mencoba menjalankan fungsi humas sebagaimana mestinya. Tetapi sering kali, mereka menolak berbicara dengan saya sebagai humas resmi sekolah. Permintaan mereka hampir selalu sama: bertemu langsung dengan kepala sekolah.

Saya sempat bersikap keras dan ngotot. Saya berpegang pada prosedur, bahwa humaslah juru bicara sekolah. Namun ketegangan kerap muncul. Setelah saya telusuri lebih jauh, barulah saya memahami maksud kedatangan mereka. Ternyata, sebagian besar bukan mencari berita atau klarifikasi informasi, melainkan mencari “sumbangan”. Permintaan itu sering kali tidak berkaitan dengan kegiatan sekolah, bahkan kadang disertai tekanan halus yang mengusik nurani. Di situlah saya mulai merasakan sisi lain dunia pendidikan: ruang abu-abu yang menuntut kecerdikan sekaligus keteguhan prinsip.

Pengalaman itu menumbuhkan kejengkelan yang pelan-pelan mengendap. Saya belajar bahwa menjaga nama baik sekolah bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga menahan godaan dan tekanan yang datang dari luar. Setelah empat tahun menjalani tugas kehumasan, hingga tahun 2006, saya merasa cukup. Bukan karena lelah bekerja, melainkan karena ingin menjaga kewarasan dan idealisme yang tersisa.

Permohonan saya untuk tidak lagi menjabat sebagai humas akhirnya dikabulkan. Saya kemudian dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana. Bagi saya, itu bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan kesempatan untuk kembali bekerja di wilayah yang lebih konkret—mengurus fasilitas, merawat ruang belajar—sebuah bentuk pengabdian yang lebih sunyi, namun tetap bermakna.

Jabatan Paling Nyaman

Menjadi Wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana terasa seperti menemukan ritme kerja yang paling selaras dengan watak saya. Jabatan ini memberi ruang untuk bekerja dengan tenang, meski bukan tanpa beban. Tugasnya memang sering kali menyita hari libur, namun justru di sanalah saya belajar bahwa kenyamanan bukan berarti tanpa kerja keras, melainkan adanya kejelasan arah dan tanggung jawab yang nyata.

Pada hari-hari efektif belajar, dari Senin hingga Sabtu, rutinitas saya dimulai dengan berkeliling sekolah. Saya mengamati ruang kelas, memeriksa bangunan, dan mencatat setiap detail kecil yang berpotensi mengganggu proses belajar. Sarana pendidikan ibarat tulang punggung yang tak terlihat; ketika ia rapuh, kegiatan belajar pun pincang. Untungnya, pada masa itu kondisi keuangan sekolah tergolong sehat. Selain subsidi dari pemerintah, ada dukungan masyarakat berupa iuran orang tua siswa yang dikelola secara bertanggung jawab. Hal ini memungkinkan perawatan fasilitas dilakukan tanpa harus menunggu kerusakan menjadi parah.

Masalah yang paling sering saya hadapi bukanlah yang besar, melainkan yang berulang. Genting bocor dan keramik lantai yang terangkat akibat perubahan suhu sudah menjadi langganan. Namun yang paling menyita perhatian adalah bangku dan kursi siswa. Anak-anak SMA, dengan energi yang meluap, sering duduk tanpa peduli ketertiban. Akibatnya, meja dan kursi cepat rusak. Setiap tahun, saya hampir pasti memesan dua set ruang kelas—sekitar empat puluh meja dan delapan puluh kursi—demi memastikan kenyamanan belajar tetap terjaga.

Kerusakan lain yang nyaris menjadi ritual tahunan adalah handel pintu kelas. Hampir setiap tahun, sebagian besar handel pintu harus diganti. Entah bagaimana cara siswa menariknya, yang jelas pintu-pintu itu seolah tak pernah lepas dari tangan-tangan tergesa. Semua itu saya jalani dengan sabar, sebab saya percaya bahwa fasilitas yang layak adalah bentuk penghormatan sekolah kepada siswanya.

Pengabdian saya di sekolah ini berlangsung hingga tahun 2013. Saat itu, saya harus mengambil keputusan besar: pindah ke kota lain agar lebih dekat dengan keluarga. Petualangan panjang di sekolah tersebut pun berakhir. Namun kenangan tentang lorong-lorong kelas, bangku yang diperbaiki, dan pintu-pintu yang diganti tetap tinggal sebagai saksi bahwa kenyamanan sejati dalam bekerja lahir dari keikhlasan menjaga hal-hal kecil yang berdampak besar.

Menghadapi Birokrasi

Selama hampir delapan belas tahun mengabdi sebagai guru di kota kelahiran, saya menjalani kehidupan kepegawaian yang terasa ringan dan tertib. Urusan administrasi—kenaikan pangkat, penyesuaian golongan, hingga penerbitan surat keputusan—semuanya ditangani oleh bagian kepegawaian di tata usaha sekolah. Dari golongan IIIa hingga IVa, saya nyaris tak pernah direpotkan. Saya hanya menjalankan tugas mengajar dan pengabdian, sementara urusan birokrasi datang sendiri dalam bentuk selembar SK yang rapi dan pasti. Saat itu, negara terasa hadir sebagai sistem yang melindungi, bukan membebani.

Namun suasana berubah ketika saya harus pindah ke sekolah baru. Perubahan tata kelola SMA yang semula diurus pemerintah pusat lalu diserahkan kepada dinas kabupaten menjadikan segalanya jauh lebih rumit. Setiap pengajuan tugas, mutasi, atau administrasi kepegawaian berubah menjadi labirin panjang yang melelahkan. Prosedur berlapis, meja demi meja harus dilalui, dan setiap langkah menuntut kesabaran ekstra. Bukan hanya waktu dan tenaga yang terkuras, tetapi juga materi dan perasaan. Menghadapi birokrasi saat itu seperti berjalan di pasir hisap: semakin berusaha cepat, semakin terasa berat.

Pemberlakuan otonomi daerah melahirkan fenomena yang pahit untuk dikenang. Muncullah “raja-raja kecil” yang haus penghormatan, ingin disapa dengan takzim, dan menuntut balasan tak tertulis. Perpindahan seorang guru dari satu daerah ke daerah lain berubah menjadi perjalanan mahal. Setiap meja yang dilewati seakan memiliki harga, dan biaya itu teramat tinggi bagi ukuran penghasilan guru. Namun demi satu tujuan mulia—berkumpul kembali dengan keluarga—semua itu terpaksa saya lalui.

Pengalaman tersebut membuka mata saya. Setelah dua puluh tahun mengabdi, barulah saya benar-benar menyadari bahwa menjadi guru di negeri ini sering kali bukan pilihan yang bijaksana secara ekonomi. Ungkapan lama para senior terasa menampar kenyataan: pangkatnya jenderal, gajinya kopral. Setelah dua puluh lima tahun mengajar, penghasilan saya masih tertinggal jauh dibandingkan mantan siswa yang lulus sekitar tahun 2002 dan bekerja di instansi lain.

Dari situlah saya memahami mengapa banyak guru enggan mendorong anak-anaknya mengikuti jejak yang sama. Bukan karena profesi guru tak mulia, melainkan karena sistem sering kali lupa memuliakan mereka yang memilih setia mendidik.

Beban Administrasi

Memasuki era digital, dunia pendidikan berubah wajah dengan cepat. Teknologi yang semestinya menjadi alat bantu justru kerap menjelma menjadi beban baru bagi guru. Di luar kewajiban profesional sebagai pendidik—menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan proses belajar mengajar, mengelola absensi, dan mengolah nilai—guru kini dibebani pula oleh tumpukan administrasi pribadi kepegawaian yang seolah tak bertepi. Tugas-tugas itu datang bertubi-tubi, menuntut ketelitian tinggi, sementara waktu dan energi guru kian tergerus.

Administrasi digital menjangkau wilayah yang jauh dari ruang kelas. Guru harus mengisi data perpajakan, memperbarui beragam aplikasi kepegawaian, hingga melaporkan harta kekayaan melalui sistem seperti Siharka. Ironisnya, guru diwajibkan mencatat kekayaan seolah-olah berada di posisi rawan korupsi, padahal dalam praktiknya, guru tidak mengelola anggaran negara secara langsung. Kecuali kepala sekolah atau pejabat tertentu yang memiliki kewenangan tambahan, sebagian besar guru hanya mengelola kelas dan peserta didik. Di titik ini, logika kebijakan sering terasa timpang, seakan lupa membedakan peran dan tanggung jawab.

Selain itu, urusan kepegawaian yang berkaitan dengan Badan Kepegawaian Negara serta pengisian data Dapodik turut membebani. Secara ideal, tugas-tugas tersebut semestinya ditangani oleh bagian tata usaha. Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Posisi tata usaha dalam sistem pendidikan kerap tidak diprioritaskan. Jumlahnya terbatas, kewenangannya menyempit, dan pengembangannya minim. Akibatnya, guru dipaksa mengurus administrasi dirinya sendiri, bahkan sering kali membantu mengurus administrasi sekolah secara keseluruhan.

Yang paling memberatkan bukan hanya banyaknya tugas, melainkan ancaman yang menyertainya. Ketika satu data terlambat diisi atau satu aplikasi belum diperbarui, sanksi administratif mengintai—dari penundaan hak hingga ancaman terberat sebagai ASN. Guru pun hidup dalam kecemasan administratif, seperti berjalan di atas tali tipis.

Di tengah situasi ini, esensi profesi guru perlahan terpinggirkan. Waktu yang seharusnya digunakan untuk membaca, merenung, dan memperbaiki kualitas pembelajaran habis untuk mengejar tenggat sistem. Beban administrasi akhirnya menjadi bayang-bayang panjang yang mengiringi langkah guru, menguji ketahanan batin mereka yang masih setia berdiri di ruang kelas.

Realita Dunia Pendidikan

Setelah lebih dari tiga puluh tahun berada di dalam dunia pendidikan, saya memandang wajah pendidikan negeri ini dengan perasaan yang tidak sederhana. Ada cinta yang tak pernah padam, tetapi juga ada kegelisahan yang kian menumpuk. Pemerintah tampak terus bergerak, mengeluarkan kebijakan demi kebijakan, namun sering kali kehilangan pemahaman paling dasar tentang apa yang sesungguhnya dibutuhkan sekolah. Padahal fondasi pendidikan itu jelas: gedung sekolah, guru, siswa, dan kurikulum. Keempatnya harus hadir secara utuh. Jika satu saja pincang, pendidikan akan berjalan tertatih, seperti tubuh yang dipaksa berlari dengan tulang yang retak.

Hingga hari ini, masih banyak sekolah negeri yang tidak memiliki gedung sendiri. Mereka berpindah-pindah, menumpang di sekolah lain, berbagi ruang dan waktu. Kondisi ini bukan sekadar persoalan fisik, tetapi persoalan psikologis dan akademik. Proses belajar menjadi terpotong-potong, waktu efektif menyusut, dan mustahil kurikulum yang padat dapat tersampaikan secara tuntas. Pendidikan kehilangan stabilitasnya sebagai ruang aman untuk tumbuh.

Masalah guru pun tak kalah pelik. Secara prinsip, sekolah negeri seharusnya tidak lagi bergantung pada guru honorer. Namun realitas memaksa sekolah bersikap pragmatis. Tanpa guru honorer, ada mata pelajaran yang sama sekali tidak diajarkan. Padahal negara memiliki data lengkap melalui Dapodik: jumlah sekolah, siswa, rombongan belajar, hingga kebutuhan guru. Ironisnya, data yang begitu rinci sering kali hanya menjadi arsip digital, bukan dasar kebijakan pemetaan dan pemenuhan kebutuhan guru secara serius.

Persoalan siswa juga tak sederhana. Sistem penerimaan berbasis domisili memang menjanjikan pemerataan, tetapi sering kali mengorbankan potensi. Anak-anak cerdas yang tinggal jauh dari sekolah unggulan tersingkir oleh jarak, bukan oleh kemampuan. Keadilan administratif kadang mengalahkan keadilan substantif.

Sementara itu, kurikulum terus berganti arah. Negara ini tampak gemar menoleh keluar—Amerika, Jepang, Australia, hingga Finlandia—lalu meniru sistem mereka. Namun yang sering dilupakan adalah relnya. Kita ingin menjalankan kereta cepat seperti Shinkansen atau TGV, tetapi rel yang dipakai masih peninggalan Kolonial. Tanpa memperbaiki fondasi, terutama kesejahteraan dan martabat guru, kurikulum sehebat apa pun hanya akan menjadi dokumen indah di atas kertas.

Guru bukan mesin pengajar. Guru juga manusia dengan mimpi dan kebutuhan. Ingin anaknya sekolah tinggi, ingin hidup sehat, ingin sesekali beristirahat dari penat. Ketika di negara lain gaji guru mencerminkan penghormatan negara, di sini kesenjangan masih terasa tajam. Tidak heran jika banyak guru tidak lagi berharap anak-anaknya mengikuti jejak yang sama.

Keruwetan status guru—PNS, PPPK, paruh waktu, honorer negeri, yayasan, swasta—menambah kekacauan sistem. Seharusnya sederhana: guru negeri dan guru swasta, dengan hak dan kewajiban yang jelas. Ditambah lagi, janji politik pendidikan gratis membuat peran orang tua seolah dihapus, padahal undang-undang pendidikan menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

Inilah refleksi saya setelah tiga dekade mengabdi. Pendidikan kita tidak kekurangan niat baik, tetapi sering kehilangan keberanian untuk jujur pada kenyataan. Selama fondasi tidak diperkuat, selama guru masih diminta berlari dengan beban berlapis, pendidikan akan terus berjalan—namun tertatih, lelah, dan jauh dari cita-cita yang kita agungkan.